Mari Bergabung


Sabtu, 24 Maret 2012

PEMBERDAYAAN MASYARAKAT PESISIR KABUPATEN SUMBAWA

Progres Report Kegiatan PUGAR 2011

Progres Report PUMP -PT 2011

Dalam rangka mewujudkan program pembangunan kelautan dan perikanan 2010-2014 pemerintah Republik Indonesia Melalui Leading sectornya Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) meluncurkan program pengembangan sector kelautan perikanan melalui visi menjadikan Indonesia sebagai produsen perikanan terbesar di dunia tahun 2015 dengan misi membangun dan mensejahterakan masyarakat pesisir perikanan dan kelautan yang tersebar di penjuru nusantara. Visi dan misi ini dijalankan oleh sebuah konsep strategis (grand stretegy) yang dengan konsep tersebut diharapkan adanya perubahan mendasar cara berfikir masyarakat yang tadinya bersifat land based oriented (orientasi daratan) menjadi ocean based oriented (orientasi kemaritiman) dengan konsep pembangunan berkelanjutan untuk peningkatan hasil produksi kelautan dan perikanan melalui Program Nasional MINAPOLITAN yang intensif, efisien, dan terintegrasi guna peningkatan pendapatan rakyat yang adil, merata, dan pantas.

Minapolitan adalah konsep pembangunan kelautan dan perikanan berbasis wilayah dengan pendekatan sistem dan manajemen kawasan dengan prinsip: integrasi, efisiensi, kualitas, dan akselerasi. Kawasan Minapolitan merupakan kawasan ekonomi yang terdiri dari sentra-sentra produksi dan perdagangan komoditas kelautan dan perikanan, jasa, perumahan dan kegiatan terkait lainnya. Dalam pelaksanaan program ini dibagi berdasarkan sub-wilayah pengembangan ekonomi yang didasarkan pada potensi sumberdaya alam, geografi serta sarana dan prasarana pendukung yang dimiliki daerah sasaran. Dengan konsep ini diharapkan dapat memacu percepatan pembangunan sector kelautan dan perikanan secara optimal, lestari dan berkelanjutan.

Dalam pelaksanaannya Program Nasional MINAPOLITAN ini ditetapkan 197 lokasi di Kabupaten/Kota tersebar di 33 Propinsi di Indonesia. 87 di antaranya berbasis perikanan tangkap dan 114 perikanan budidaya salah satunya adalah di Kabupaten Sumbawa Propinsi NTB. Pada penjabarannya Program Nasional MINAPOLITAN ini di laksanakan berdasarkan Instruksi Presiden (INPRES) No. 3 Tahun 2010 tentang Program Pembangunan Yang Berkeadilan. Adapun salah satu isinya adalah Program Penanggulangan Kemiskinan Berbasis Pemberdayaan Masyarakat yang diwujudkan dalam Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Kelautan dan Perikanan (PNPM-MKP) yang sekurangnya dilaksanakan di 120 Kabupaten/Kota.

Kabupaten Sumbawa merupakan salah satu kabupaten/kota pesisir yang dipercayakan oleh pemerintah pusat melalui Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) sebagai salah satu penyelenggara Program Nasional MINAPOLITAN ini. Hai ini dimungkinkan karena Kabupaten Sumbawa merupakan kabupaten pesisir dengan potensi sumberdaya kelautan dan perikanan yang cukup besar baik berupa sumberdaya yang dapat pulih (renewable-resourcer) berupa ikan, rumput laut, tiram mutiara, karang, lamun, mangrove dan garam bahkan sampai jenis mikroba laut serta sumberdaya yang tidak dapat pulih (unrenewable-resources) dan jasa lingkungan berupa pariwisata dan transportasi laut.

Kabupaten Sumbawa memiliki garis pantai sepanjang 982 Km dengan potensi luas perairan laut sebesar ± 3.831,72 Km2 (13,14 % dari perairan NTB) dan produksi lestari sumberdaya ikan sebesar 33.353.ton terdiri dari ikan Pelagis 15.406 ton dan ikan Demersal 17.947 ton. Potensi Tambak seluas 10.375 Ha, Potensi Budidaya Rumput Laut 14.950 Ha, Potensi Budidaya Mutiara 5.700 Ha dan Potensi Budidaya Kerapu 1.200 Ha ; sedangkan potensi Budidaya air tawar seluas 1.491 Ha serta potensi pengembangan usaha garam seluas 350 Ha. Tingkat pemanfaatan potensi tersebut rata-rata 20%. Pulau-pulau kecil yang ada di Kabupaten Sumbawa berjumlah 63 buah, pulau yang berpenghuni 6 buah dan tidak berpenghuni 57 buah. Selain itu 24 kecamatan administrative yang ada, 18 diantaranya merupakan kecamatan pesisir.

Potensi-potensi tersebut di atas diberdayakan dan dikembangkan oleh pemerintah Kabupaten Sumbawa melalui Satuan Kerja (SATKER) Dinas Kelautan dan Perikanan dalam bentuk Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Kelautan dan Perikanan (PNPM-MKP) yang bertujuan untuk meningkatkan kemandirian masyarakat dalam rangka pengentasan kemiskinan yang menjadi salah satu masalah utama dikalangan masyarakat pesisir di Indonesia dan di Sumbawa khususnya. Adapun bentuk-bentuk program tersebut diantaranya; 1) Pengembangan Usaha Mina Pedesaan (PUMP) Perikanan Tangkap, 2) Pengembangan Usaha Mina Pedesaan (PUMP) Perikanan Budidaya dan 3) Pemberdayaan Usaha Garam Rakyat (PUGAR).

Adapun hasil evaluasi akhir pelaksanaan ke-3 program tersebut menunjukkan progres keberhasilan dan perkembangan yang signifikan. Indikator keberhasilan tersebut ditunjukkan dengan tersedianya teknologi tepat guna untuk kegiatan budidaya dan penangkapan ikan, serta bantuan sarana penangkapan dan budidaya ikan yang diyakini mampu mendorong peningkatan produksi, peningkatan konsumsi ikan, tersedianya lapangan usaha baru, perluasan kesempatan kerja dan kesempatan berusaha, meningkatkan pendapatan sekaligus daya beli masyarakat pesisir khususnya pembudidaya ikan/nelayan, terbentuknya kawasan sentra perikanan dan garam yang diharapkan akan menunjang pembentukan pusat pertumbuhan ekonomi baru di daerah khusunya di Kabupaten Sumbawa serta secara positif menunjukkan adanya kecenderungan peningkatan pendapatan asli daerah (PAD).




Adanya Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Kelautan dan Perikanan (PNPM-MKP) dalam bentuk Program Pemberdayaan Usaha Garam Rakyat (PUGAR) dan Program Pengembangan Usaha Mina Pedesaan (PUMP) dalam wujud PUMP-PT, PUMP-PB di Kabupaten Sumbawa diharapkan dapat mendukung upaya pengentasan kemiskinan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat perikanan dan kelautan di Kabupaten Sumbawa, sekaligus memberikan kontribusi dalam peningkatan produksi perikanandan kelautan yang juga menjadi target sekala nasional.

Dengan keragaman dan kekayaan sumberdaya kelautan dan perikanan yang dimiliki Kabupaten Sumbawa saat ini kiranya sudah cukup menjadi suatu alasan untuk mulai merubah cara pandang pemerintah, masyarakat serta pelaku bisnis di daerah ini, bahwasanya kesejahteraan masyarakat, kesetabilan politik dan pemerintahan yang didukung oleh kekuatan perekonomi yang kuat akan dapat diraih jika kita mampu memberdayakan segala potensi yang dimiliki daerah terutama potensi wilayah pesisir dan laut sebagai salah satu kekuatan ekonomi dan politik yang baru.

Jumat, 16 Maret 2012

PELAKSANAAN KEGIATAN PEMBERDAYAAN USAHA GARAM RAKYAT (PUGAR) T.A 2011



“TROBOSAN UNTUK MASYARAKAT MARJINAL DI KABUPATEN SUMBAWA”

Pelaksanaan kegiatan Pemberdayaan Usaha Garam Rakyat (PUGAR) dalam rangka Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Kelautan dan Perikanan (PNPM Mandiri-KP) di Kabupaten Sumbawa merupakan salah satu bentuk/upaya pemerintah untuk meningkatkan kemandirian masyarakat dalam rangka pengentasan kemiskinan yang menjadi salah satu masalah utama dikalangan masyarakat pesisir di Indonesia. Melalui program PUGAR ini pemerintah dan juga PEMKAB Sumbawa berupaya membangun kemandirian masyarakat pesisir melalui pengembangan kelembagaan yang diwujudkan dalam bentuk Kelompok Usaha Garam Rakyat (KUGAR). Kegiatan PUGAR ini difokuskan pada peningkatan kesejahteraan dan kesempatan kerja bagi petambak garam rakyat dan pelaku usaha garam rakyat lainnya dalam mendukung swasembada garam nasional. Kegiatan PUGAR dilaksanakan melalui prinsip bottom-up, artinya masyarakat sendiri yang merencanakan kegiatan, melaksanakan dan melakukan monitoring dan evaluasi sesuai dengan mekanisme yang ditentukan.

Tahun 2011 lalu kegiatan yang dilaksanakan di Desa Labuhan Bontong Kecamatan Tarano ini dikatakan cukup berhasil. Hal ini dapat dilihat dari data dan indicator yang didapat dilapangan serta keterangan-keterangan ketua dan sekretaris gabungan KUGAR Labuan Bontong Arimin dan Ali Parmadi diantaranya; 1) total hasil produksi garam yang dihasilkan oleh 9 Kelompok Usaha Garam Rakyat (KUGAR) Desa Labuhan Bontong sebesar 3.609,5 ton atau rata-rata produksinya sekitar 103,5 ton/Ha. Hasil ini merupakan akumulasi selama satu periode produksi garam yang dimulai dari akhir Juli 2011 sampai dengan akhir November 2011 (4 bulan). Target ini sudah melampaui target nasional yaitu berkisar antara 60 – 80 ton garam/Ha, 2) harga garam yang relative stabil jika dibandingkan harga garam pada tahun-tahun sebelumnya sebelum program PUGAR ini dilaksanakan di Kabupaten Sumbawa. Sebagai gambaran harga garam sebelum program PUGAR berkisar pada angka 100.000,- s/d 200.000,- /ton sedangkan pada saat ini harga garam rata-rata berkisar pada angka 500.000,- s/d 700.000,- /ton. Hal ini sangat terkait dengan kebijakan pemerintah dalam hal memperkecil keran impor garam serta menetapkan harga dasar garam berdasarkan kualitasnya, 3) Meningkatnya pendapatan masyarakat petambak garam yaitu rata rata Rp.2.000.000,- 4.000.000./bulan dan 4) Terbinanya unit/kelembagaan masyarakat dalam bentuk Kelompok Usaha Garam Rakyat serta 5) Terbentunya sentra usaha garam rakyat di Kabupaten Sumbawa yang diharapkan mampu mensupley kebutuhan garam lokal maupun nasional.

Hal ini juga disampaikan oleh Bupati Kabupaten Sumbawa Drs. H. Jamaluddin Malik yang dikutip dari salah satu Majalah Nasional (Samudra: edisi Februari 2011) dimana beliau menyampaikan bahwa pelaksanaan program PUGAR 2011 di Kabupaten Sumbawa memberikan dampak positif bagi masyarakat khusunya di Kabupaten Sumbawa. Indikatornya adalah 1)mendorong peningkatan pemanfaatan potensi lahan pertambakan garam, 2) meningkatkan pendapatan masyarakat petambak garam, 3) penyerapan tenaga kerja dan meningkatnya peluang usaha, 4) peningkatan usaha perikanan lainnya khususnya yang menggunakan garam dan terakhir 5) terbentuknya kawasan sentra garam akan menunjang pembentukan pusat pertumbuhan ekonomi baru di daerah khusunya di Kabupaten Sumbawa.

Selanjutnya pengembangan usaha garam rakyat di Kabupaten Sumbawa sangat menjanjikan untuk dikelola dan dikembangkan mengingat kebutuhan lokal, nasional maupun ekspor masih sangat terbuka. Untuk kebutuhan garam lokal misalnya, di Kabupaten Sumbawa sendiri terdapat setidaknya 10 titik lokasi pengolahan/industry Ubur-ubur di Kecamatan Tarano Labuhan Bontong yang menggunakan garam sebagai salah satu kebutuhan pokok usaha ini yaitu sebagai bahan pengawetan. Adapun kebutuhan mereka rata-rata 10 ton/hari per lokasi atau jika diakumulasikan sekitar 100 ton garam/hari. Sementara itu industry ini aktif selama 60 hari – 90 hari (tergantung ketersediaan ubur-ubur). Jadi kebutuhan industry ubur-ubur ini bisa mencapai 6.000 – 9.000 ton garam/periode produksinya. Sementara itu saat ini garam yang dihasilkan Labuhan Bontong selama 1 peride produksi (5 bulan) sebesar 3.609,5 ton, artinya untuk memenuhi kebutuhan industry Ubur-ubur di Kecamatan Tarano kita baru bisa penuhi sekitar 50%. Ini belum termasuk kebutuhan konsumsi lokal serta permintaan dari luar daerah yang cukup besar misalnya Kabupaten Sumbawa Barat dan Pulau Lombok serta Kalimantan. Ini menjadi suatu peluang sekaligus tantangan bagi petambak garam yaitu Kelompok Usaha Garam Rakyat dan juga pengusaha garam yang ada di Kabupaten Sumbawa untuk mengembangkan usaha garam ini.

Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Sumbawa Ir. H. Junaidi, M.Si mengutarakan bahwa untuk pelaksanaan PUGAR tahun 2012 ini, SATKER Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Sumbawa telah melakukan identifikasi awal pada 2 Kecamatan, yaitu Lape dan Tarano. Selanjutnya Burhanuddin, S.Pi selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) program PUGAR ini memaparkan gambaran awal hasil identifikasi ini adalah tercatatnya 8 calon Kelompok Usaha Garam Rakyat (KUGAR) yang mana masing-masing kelompok terdiri dari 10 orang dengan perkiraan luas lahan produksi yang akan dikelola ± 35 Ha. Dengan demikian luas total lahan produksi praduktif tahun 2012 ini diperkirakan menjadi 69,86 Ha dari 350 Ha lahan yang tersedia di Kabupaten Sumbawa. Keberlangsungan Program PUGAR ini diharapkan mampu menjadi motor penggerak kemandirian masyarakat pesisir sehingga pada akhirnya dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat khususnya petambak garam di Kabupaten Sumbawa.

Oleh : Dedi Syafikri, S.Kel, M.Si

Minggu, 12 Februari 2012

Rabu, 25 Mei 2011

Potensi Sumberdaya Kelautan Perikanan
Pulau Saring
dan Kawasan Konservasi Perairan (KKP)
Gugusan Pulau Bedil, Pulau Keramat dan Pulau Temudong

Kabupaten Sumbawa


A. Biota Kekerangan

Kabupaten Sumbawa menyimpan potensi sumberdaya Kelautan dan Perikanan, termasuk spesies kekerangan yang cukup menjanjikan untuk dikelola. Potensi areal budidaya laut untuk komoditas kekerangan (tiram mutiara (Pinctada sp), abalone (Haliotis sp) dan kerang darah (Anadara sp)) Kabupaten Sumbawa memiliki areal seluas 6.000 Ha dengan potensi produksi sebesar 13,4 ton.
Gambar 1. Spesies Kekerangan Jenis Gastropoda

Gambar 2. Spesies Kekerangan Jenis Bivalvia


Gambar 3. Olahan Sisa Cangkang/Kulit Kerang Mutiara (Pinctada Sp)
di Produksi di Desa Kaung Kecamatan Buer Kab. Sumbawa



B. Ekosistem Mangrove

Wkosistem Mangrove merupakan salah satu ekosistem vital di wilayah atau kawasan pesisir yang memiliki fungsi dan nilai secara ekonomis, edukatif dan juga ekologis. Kekayaan ini tentunya dapat memberikan nilai atau manfaat yang sangat besar jika dikelola dengan arif dan bijaksana. Ekosistem mangrove merupakan salah satu aspek yang harus benar-benar diperhatikan dalam upaya pengelolaan dan pembangunan wilayah pesisir dan laut secara berkelanjutan.

Gambar 3. Ekosistem Mangrove
di Sekitar Kawasan P. Saringi. P. Bedil dan P. Temudong


C. Ekosistem Terumbu Karang

Gambar 4. Ekosistem Terumbu Karang
di Sekitar P. Saringi
dan Kawasan Konservasi Perairan (KKP)
P. Bedil, P. Temudong
dan P. Keramat

D. Ikan


Gambar 5. Spesies Ikan yang Hidupnya Berkoloni
di Kawasan Pesisir Pulau Bedil



Gambar 6. Hamparan Pasir Putih di Pulau Bedil
sebagai Salah Satu Aset Wisata Bahari






Selasa, 09 November 2010

Upaya Pemanfaatan Dan Pengelolaan Sumberdaya Kekerangan di Kabupaten Sumbawa


Tingkat Pemanfaatan dan Pengelolaan

Tingkat pemanfaatan dan pengelolaan potensi sumberdaya kekerangan yang ada di Kabupaten Sumbawa sampai saat ini belum tertangani dan dikelola dengan manajemen yang baik. Adapun yang menjadi kendala diantaranya permasalahan harga dan daerah pemasarannya, selain itu jumlah tangkapan kekerangan maupun yang tersedia di alam saat ini semakin menurun. Adapun yang diduga menjadi salah satu penyebab belum terkelola dan termanfaatkannya potensi sumberdaya kekerangan dengan optimal adalah masih minimnya pengetahuan masyarakat mengenai kekerangan di Kabupaten Sumbawa khususnya masyarakaat pesisir. Selain itu peran pemerintah dalam mensosialisasikan potensi sumberdaya kekerangan dirasa masih sangat kurang. Tingkat pendidikan masyarakat pesisir yang tergolong masih rendah serta minimnya sosialisasi pemerintah juga dapat dilihat pada rendahnya pengetahuan masyarakat mengenai biota kekerangan yang dilindungi dengan perudang-undangan dan atau peraturan pemerintah karena keberadaannya di alam semakin langka.

Minimnya perhatian pemerintah dan masyarakat terhadap sumberdaya kekerangan sebagai salah satu sumberdaya perikanan dan kelautan yang potensial untuk dikembangkan di Kabupaten Sumbawa dapat dimaklumi mengingat selain kekerangan jenis Pinctada maxima atau tiram mutiara yang saat ini banyak dikembangkan, kekerangan jenis lain masih dinilai kurang memberikan dampak atau keuntungan yang signifikan dari sudut pandang ekonomi. Faktor lainnya adalah minimnya sumberdaya manusia baik masyarakat maupun aparat pemerintah yang mengerti dan memahami teknis pengembangan dan usaha budidaya kekerangan, ditambah lagi dengan pangsa pasar dan informasi harga produk kekerangan yang dirasa masih sangat terbatas. Ini bisa dilihat dalam Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (LAKIP) tahun 2009 dan RENSTRA Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Sumbawa dimana prioritas utama pengembangan sumberdaya perikanan dan kelautan pada sektor budidaya laut lebih difokuskan pada sumberdaya tiram mutiara (Pinctada sp), kerapu (Epinephelus sp) dan rumput laut (Caulerpa sp. dan Euchema sp.). Dari ketiga unggulan tersebut, hanya budidaya rumput laut (Caulerpa sp, dan Euchema sp.) yang mampu dilakukan oleh petani/nelayan lokal. Adapun budidaya mutiara (Pinctada sp) dan kerapu (Epinephelus sp) masih dilakukan oleh oleh para infestor yang notabene masyarakat dari luar Pulau Sumbawa bahkan dari mancanegara (swasta) sehingga secara ekonomis masyarakat local kurang begitu merasakan manfaatnya. Hal ini diakibatkan karena besarnya investasi usaha yang diperlukan serta belum dikuasainya teknologi budidaya oleh masyarakat pesisir.

Namun demikian sumberdaya kekerangan tetap memiliki potensi untuk dikembangkan di Kabupaten Sumbawa, mengingat produk kekerangan merupakan salah satu komoditi perikanan yang sangat populer dan banyak diperdagangkan baik di pasar domestik maupun pasar ekspor. Kekerangan memiliki nilai komersial yang cukup tinggi dan juga banyak diminati masyarakat, karena dagingnya lezat dan bergizi tinggi serta memiliki nilai estetika. Selain itu, berdasarkan data Dinas Kelautan dan Perikanan Nusa Tenggara Barat, Kabupaten Sumbawa memiliki potensi areal budidaya laut untuk komoditas kekerangan seluas 6.000 ha. Beberapa peneliti dalam kajiannya memaparkan kekerangan sudah banyak dimanfaatkan dalam berbagai macam bentuk produk, mulai dari makanan, kosmetik dan obat-obatan, sampai pada perhiasan yang sangat berharga yaitu mutiara. Tidak hanya itu beberapa jenis kekerangan misalnya kerang Polymesoda erosa dan Anadara sp. dapat dijadikan bioindikator dalam proses biomonitoring pencemaran logam berat di suatu perairan.

Melihat peluang dan potensi ekonomis pengembangan budidaya kekerangan sebagaimana dipaparkan di atas, rasanya bukan suatu hal yang sulit jika budidaya kekerangan ini dilakukan di Kabupaten Sumbawa. Hal ini didukung dengan tingginya minat atau kegemaran masyarakat mengkonsumsi kekerangan beserta produk olahannya karena memiliki rasa yang enak dan bernilai gizi tinggi. Demikian pula pemahaman mereka juga cukup besar mengenai prospek kekerangan jika dimodifikasi dalam bentuk produk-produk olahan yang berbahan dasar kekerangan misalnya makanan, perhiasan maupun bentuk kerajinan tangan lainnya seperti yang telah dilakukan oleh daerah lainnya di luar Kabupaten Sumbawa. Selain itu, salah satu kendala utama perusahaan-perusahaan mutiara yang berada di Provinsi Nusa Tenggara Barat khususnya di Kabupaten Sumbawa sampai saat ini adalah ketersediaan benih mutiara yang tidak memadai. Hal ini tentunya bisa dijadikan suatu peluang usaha baik oleh pemerintah maupun swasta dengan memberdayakan masyarakat lokal untuk mengupayakan penyediaan benih mutiara melalui kegiatan budidaya. Ini sangat mungkin dilakukan mengingat potensi lahan yang dimiliki Kabupaten Sumbawa untuk usaha ini masih luas dan belum termanfaatkan dengan optimal.

Selain dapat memberikan keuntungan secara ekonomis dengan bertambahnya pendapatan masyarakat dan berkurangnya pengangguran khususnya dikalangan masyarakat nelayan, aktifitas budidaya juga diharapkan dapat memberikan manfaat biologi dan ekologi serata dapat dijadikan salah satu strategi atau solusi kongkrit untuk mengatasi permasalahan menurunnya stok perikanan sebagai akibat dari penangkapan, perubahan iklim global dan berbagai faktor alam lainnya agar tetap bisa lestari sehingga dapat dimanfaatkan secara berkelanjutan. Hal ini sesuai dengan tujuan utama dari penge¬lolaan perikanan adalah untuk menjaga kelestarian produksi dari sumberdaya perikanan sehingga dapat dimanfaatkan secara berkesinambungan melalui berbagai regulasi serta tindakan perbaikan (enhancement) untuk meningkatkan kesejahteraan nelayan serta untuk memenuhi keperluan industri yang memanfaatkan produksi tersebut (mencapai tujuan biologi, ekologi, ekonomi dan sosial). Pemanfaatan yang ideal terhadap potensi sumberdaya perikanan adalah memperoleh hasil yang maksimal dari sumberdaya perikanan tersebut secara terus-menerus dan berkelanjutan serta sumberdaya tersebut masih memiliki kemampuan untuk berproduksi.

Pola Pemanfaatan dan Pengelolaan Kekerangan di Kabupaten Sumbawa

Berdasarkan pada hasil wawancara dan pengamatan di lapangan, didapatkan setidaknya dua pola atau kategori pemanfaatan dan pengelolaan kekerangan di Kabupaten Sumbawa yang dalam kajian ini penulis menggolongkannya menjadi pola modern dan tradisional (Ilustrasi 1 dan 2). Dalam kategori modern, masyarakat/stakeholder lebih banyak menerapkan unsur-unsur IPTEK untuk mendapatkan hasil yang optimal dalam memanfaatkan sumberdaya kekerangan. Ciri lainnya adalah memerlukan dana dan investasi yang relatif besar, harga dan pangsa pasarnya sudah jelas serta dikelola dengan manajemen yang baik, contohnya budidaya tiram mutiara (Pinctada sp.). Sebaliknya dalam pola pemanfaatan dan pengelolaan dengan kategori tradisional, masyarakat/stakeholder memanfaatkan sumberdaya kekerangan secara lansung dari alam sehingga memiliki tingkat ketergantungan yang tinggi terhadap keberadaan atau stok sumberdaya yang tersedia. Ciri lainnya adalah menggunakan peralatan yang sederhana, tidak memerlukan dana atau investasi yang besar, tidak memiliki standar harga yang jelas, biasanya untuk memenuhi kebutuhan pribadi serta pemasarannya terbatas pada pasar-pasar tradisional. Selain tiram mutiara (Pinctada sp.), sebagian besar kekerangan yang dikonsumsi dan diperjual belikan dikalangan masyarakat Kabupaten Sumbawa, pemanfaatan dan pengelolaannya masih dilakukan dengan pola tradisional ini.



Strategi dan Langkah Pengelolaan

Sampai saat ini produksi perikanan laut di Indonesia (termasuk kekerangan) masih didominasi oleh hasil tangkapan alam, baik sebagai komoditas pasar lokal maupun ekspor. Agar potensi sumberdaya kekerangan yang ada di Kabupaten Sumbawa dapat dimanfaatkan dengan optimal dan berkelanjutan sehingga dapat memenuhi kebutuhan pasar lokal dan internasional serta kelestariannya tetap terjaga maka dalam pengelolaannya memerlukan keterpaduan dan harmonisasi antara aspek ekonomi, sosial, biologi dan ekologi, yang diwujudkan dalam suatu strategi dan kebijakan yang logis sehingga bisa diterima masyarakat. Untu itu, dibutuhkan suatu rumusan strategi dan langkah pengelolaan yang terpadu dan tepat sasaran. Berdasarkan pada hasil pengamatan dan analisis penulis mengenai tingkat dan pola pemanfaatan kekerangan di Kabupaten Sumbawa, strategi yang dapat diterapkan agar pemanfaatan dan pengelolaan sumberdaya kekerangan di Kabupaten Sumbawa dapat dilakukan dengan optimal dan berkelanjutan dikelompokkan ke dalam strategi jangka pendek, strategi jangka menengah dan strategi jangka panjang.

Strategi Jangka Pendek
Strategi jangka pendek ditujukan untuk membuka wawasan masyarakat dan juga pemerintah mengenai sumberdaya kekerangan baik dari aspek sosial ekonomi maupun dari sudutpandang ekologinya. Strategi jangka pendek ini dapat dilakukan dengan sosialisasi bertahap mengenai prospektif komoditas kekerangan di Kabupaten Sumbawa sebagai salah satu potensi sumberdaya perikanan dan kelautan yang sangat menjanjikan untuk dikembangkan, baik untuk memenuhi kebutuhan pasar dalam negeri maupun pasar ekspor serta berpotensi menjadi salah satu unggulan sektor perikanan dan kelautan di Kabupaten Sumbawa. Dengan berkembangnya pemikiran dan pengetahuan masyarakat mengenai prospek sumberdaya kekerangan diharapkan dari aspek sosial dan ekonomi sumberdaya ini dapat menjadi salah satu solusi alternatif dan sumber pendapatan baru masyarakat khususnya nelayan untuk meningkatkan taraf hidupnya. Disisi lain dari sudut pandang biologi dan ekologi masyarakat dan pemerintah akan turut serta dalam menjaga kelestarian sumberdaya kekerangan ini.

Strategi Jangka Menengah
Strategi jangka menengah lebih ditujukan pada aspek teknis untuk melindungi atau menjaga ketersediaan sumberdaya kekerangan di Kabupaten Sumbawa agar tetap lestari sehingga dapat dimanfaatkan secara berkelanjutan. Adapun strategi yang dapat dilakukan adalah melalui pembatasan akses dan tingkat pemanfaatan terhadap sumberdaya kekerangan terutama pada spesies-spesies langka dan yang keberadaannya semakin langka dan dilindungi Undang-undang. Pembatasan yang dimaksud meliputi; ukuran, kuota tangkapan, periode tangkapan, zona tangkapan, alat tangkap yang digunakan, jumlah pengguna sumberdaya dan pembatasan ijin akses pengguna ke zona tertentu. Kegiatan pembatasan akses dan tingkat pemanfaatan ini diikuti dengan upaya restoking untuk mengembalikan kondisi populasi alam.

Strategi Jangka Panjang
Strategi jangka panjang upaya pengelolaan sumberdaya kekerangan di Kabupaten Sumbawa ditujukan untuk peningkatan taraf hidup masyarakat, mengurangi pengangguran, peningkatan pendapatan asli daerah (PAD) dan peningkatan devisa negara serta menjaga kelestarian sumberdaya kekerangan khususnya bagi spesies-spesies yang keberadaannya di alam semakin langka. Secara teknis strategi jangka panjang ini dapat ditransformasikan dalam bentuk usaha budidaya. Dengan dilakukannya usaha budidaya diharapkan potensi sumberdaya alam pesisir dan laut yang terdapat di Kabupaten Sumbawa khususnya sumberdaya kekerangan dapat dimanfaatkan dengan optimal dan berkelanjutan.
Budidaya dapat dilakukan dengan memberdayakan potensi masyarakat yang ada khususnya masyarakat pesisir dan nelayan yang belakangan ini pendapatan mereka sangat tergantung pada kondisi alam terutama dengan adanya perubahan iklim gelobal (global climate change). Adanya aktifitas budidaya diharapkan masyarakat nelayan tidak lagi bergantung pada hasil tangkapan dari alam semata yang semakin hari tidak menentu.

Dedi Syafikri, S.Kel, M.Si.

Sumber :
http://www.sumbawanews.com/berita/opini/upaya-pemanfaatan-dan-pengelolaan-sumberdaya-kekerangan-di-kabupaten-sumbawa.html



Selasa, 02 November 2010

PULAU-PULAU KECIL KABUPATEN SUMBAWA POTENSI YANG BELUM TEROPTIMALKAN

Dedi Syafikri

Pulau-pulau kecil merupakan salah-satu kekeyaan sumberdaya alam laut yang selama ini kurang begitu mendapat perhatian. Disatu sisi Pulau-pulau kecil memiliki peran dan juga keunggulan strategis dibidang ekonomi jika dapat diberdayakan secara optimal dan berkelanjutan misalnya kekayaan terumbu karang dan mangrove yang dimilikinya dapat dijadikan sebagai suatu wahana atau aset wisata yang tentunya dapat mendatangkan keuntungan secara ekonomis bagi daerah. Disamping itu juga memiliki peranan secara ekologis misalnya terumbu karang, lamun dan mangrove yang ada di sekitar pulau mempunyai peran yang sangat penting dalam menjaga produktivitas perairan, dimana daerah ini merupakan daerah pemijahan ikan (spawning ground), daerah sumber makanan (feeding ground), daerah pembesaran (Nursary ground) serta dapat pula dijadikan area budidaya dan penangkapan (fishing ground) bagi nelayan-nelayan tradisional. Tidak hanya itu, 92 buah pulau-pulau kecil terluar Indonesia memiliki peran strategis secara gepolitik sekaligus sebagai gerbang pertahanan kedaulatan negara yang harus dijaga keberadaannya.

Pulau Saringi P. Panjang, P. Bedil dan P. Keramat merupakan sebagian kecil dari beberapa pulau kecil dimiliki Kabupaten Sumbawa yang terletak di Perairan Utara Kabupaten ini. Selama ini kawasan perairan pulau-pulau ini dimanfaatkan oleh nelayan dari Pulau Bajo, P. Bungin, P. Kaung, Labuhan Burung, Labuhan Padi dan Labuhan Bua, sebagai tempat mencari ikan, kerang-kerangan dan berbagai macam organisme laut lainnya yang bernilai ekonomis. Selain sebagai tempat mencari hasil laut oleh para nelayan, kawasan pulau-pulau ini juga sering dijadikan tempat kunjungan wisata ataupun transit wisatawan mancanegara yang datang berlibur di kepulauan Nusa Tenggara. Namun sampai saat ini keberadaan sekaligus pemanfaatan pulau-pulau kecil ini belum teroptimalkan. Potensi sumberdaya yang yang ada disekitar kawasan pulau-pulau ini belum tercatat, teridentifikasi dan terpetakan dengan baik. Tidak hanya itu bahkan dari beberpa pulau yang dimiliki Kabupatn Sumbawa masih belum memiliki luasan yang pasti. Dengan demikian langkah dan arah pengengambangan kawasan pulau-pulau kecil ini ke depan juga masih belum jelas. Hal ini tentunya menimbulkan pertanyaan yang mendasar mengenai landasan atau dasar pertimbangan yang digunakan dalam menyusunan zona pengembangan kawasan pesisir dan laut yang mana dalam Rencana Tata Ruang Wilayah Pesisir (RTRWP) Provinsi Nusa Tenggara Barat dan Revisi Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Sumbawa, yang mana disebutkan bahwa Perairan Utara Kabupaten Sumbawa termasuk gugusan pulau-pulau kecil yang ada di dalamnya direncanakan menjadi kawasan pengembangan budidaya laut, penangkapan, pelabuhan dan pariwisata. Untuk itu agar potensi sumberdaya pulau-pulau kecil yang ada ini dapat dikembangkan dan diberdayakan dengan optimal dan berkelanjutan, maka dibutuhkan strategi yang terpadu dan tepat sasaran salah satunya dengan melakukan kajian secara komfrehensif dari sumberdaya tersebut baik dari aspek ekonomi, ekologi dan juga sosioekonomi masyarakat yang berada disekitar kawasan yang sekaligus secara lansung memanfaatkan pulau-pulau tersebut. Dengan demikian didapatkan suatu gambaran dan sember data yang akurat yang nantinya dapat dijadikan dasar pijakan dalam menyusun zona pengembangan kawasan pesisir dan laut khususnya pulau-pulau kecil yang ada di Kabupaten Sumbawa sebagaimana tertera dalam Rencana Tata Ruang Wilayah Pesisir (RTRWP), sehingga apa yang direncanakan bisa tepat sasaran.

Optimalisasi Potensi Ekonomi Kelautan


DALAM era persaingan global, di mana batas antarnegara menjadi kabur, tiap-tiap negara berupaya membangun dan memperkuat positioning industri dalam negeri.

Indonesia sebagai negara yang disebut akan menjadi kekuatan ekonomi global dan dikelompokkan ke dalam BRIIC (Brasil, Rusia, India, Indonesia, China) perlu mempersiapkan diri.Positioningkeunggulan bersaing (competitive advantage) biasanya dibangun secara bertahap dan berbasis sumber daya yang dimiliki. Indonesia perlu dengan segera mengidentifikasi potensi-potensi yang dapat menjadi sumber keunggulan bersaing. Desain pembangunan nasional selama ini terkesan masih bertumpu pada optimalisasi sumber daya di darat.

Kebijakan sektor pertanian, perkebunan dan peternakan terus dioptimalkan dalam beberapa dekade.Padahal Indonesia memiliki potensi laut berlimpah. Optimalisasi semua potensi yang terdapat di dalamnya dapat dijadikan sumber keunggulan bersaing Indonesia di masa depan.Perlu ada upaya serius dari semua pihak untuk membangun industri nasional berbasis kelautan yang terintegrasi dari sektor hulu-hilir. Indonesia memiliki potensi ekonomi pesisir (coastal economy) yang belum diberdayakan. Bentangan pantai di Indonesia mencapai 95.181 km.Garis pantai Indonesia ini tercatat sebagai yang terpanjang keempat di dunia.Berbekal faktor geografis ini ekonomi pesisir sebenarnya mempunyai potensi yang sangat besar.

Salah satu hasil pesisir yang telah terbukti memberikan kontribusi signifikan secara nasional adalah industri rumput laut.Indonesia memasok 50% rumput laut gelondongan dunia. Potensi ekonomi pesisir seperti rumput laut telah menempatkan Indonesia sebagai salah satu produsen rumput laut terbesar di dunia. Ini tentu memberikan pemasukan bagi negara,pekerja yang dilibatkan, dan kontribusi kepada penduduk Indonesia yang mayoritas tinggal di pesisir.Berbekal prestasi di atas dan peluang untuk mengoptimalkan sumber daya yang ada, rumput laut vital untuk diperhatikanolehpemerintah, baikditingkat pusat maupun daerah.

Demi meningkatkan potensi tersebut, pemerintah perlu merancang desain kluster ekonomi pesisir, sehingga dapat meningkatkan daya saing nasional.Ke depan,industri turunan rumput laut perlu dibangun untuk menciptakan nilai tambah secara nasional. Industri rumput laut Indonesia tentunya akan sulit untuk disaingi oleh negara-negara lain. Menurut data Kementerian Kelautan dan Perikanan 2008,ekspor rumput laut dalam bentuk olahan hanya mencapai 15%. Sisanya dalam bentuk gelondongan. Karena itu,desain kluster yang dapat mendukung industri rumput laut diharapkan dapat mendorong terciptanya industri yang memberikan nilai tambah bagi rumput laut.

Tentunya optimalisasi ekonomi pesisir tidak dapat dilakukan sendirian oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan.Diperlukan political dan good will untuk menyinergiskan strategi dan kebijakan nasional demi mendukung industrialisasi daerah pesisir di Indonesia. Kementerian Keuangan, Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM perlu duduk bersama untuk memfokuskan strategi pengembangan ekonomi daerah. Selain peran dari beberapa kementerian di atas,ekonomi pesisir ini sangat erat hubungannya dengan kualitas pengamanan aparatur pemerintahan.

Bayangkan jika kita dapat menjaga kelestarian sumber daya laut dan mencegah pencurian yang jumlahnya sampai puluhan ribu kasus serta mengakibatkan kerugian negara sekitar Rp36,5 triliun setiap tahunnya. Sinergi perlu dibangun untuk menyediakan sumber daya manusia (SDM) berkualitas, khususnya tenaga-tenaga terampil yang akan mengembangkan industri-industri tersebut. Peran perguruan tinggi dan industri diperlukan untuk mempersiapkan SDM yang relevan.

Akhirnya, dibutuhkan hubungan pemerintah, perguruan tinggi, dan industri untuk dapat menciptakan hasil yang optimal. Di dalam pembangunan ekonomi pesisir ini pemerintah dituntut untuk dapat membuat kebijakan yang berorientasi peningkatan daya saing nasional.Sinergi ketiga pihak dalam kerja sama yang harmonis inilah yang kita butuhkan.(*)

Sumber :

http://www.seputar-indonesia.com/edisicetak/content/view/303431/38/

http://www.indonesia.go.id/id/index.php?option=com_content&task=view&id=11839&Itemid=696