Mari Bergabung


Minggu, 26 April 2009

Pengelolaan Ekosistem Mangrove Dengan Konsep Keterpaduan Yang Melibatkan Partisipasi Masyarakat

Oleh : Dedi Syafikri
Email : fik_marine@yahoo.co.id


Pandangan Umum

Indonesia merupakan negara kepulauan terbesar di dunia dengan jumlah pulau mencapai 17.480 buah dan garis pantai yang terbentang sepanjang 95.181 km. Saat ini merupakan garis pantai terpanjang ke-4 di dunia setelah Amerika, RRC, dan Federasi Rusia. Indonesia juga merupakan salah satu negara berkembang yang memiliki stok/potensi kekayaan sumberdaya alam baik hayati maupun nir-hayati yang melimpah. Sebagian besar kekayaan sumberdaya alam yang dimilikinya terdapat di wilayah pesisir dan laut. Letaknya yang strategis di wilayah khatulistiwa yang beriklim tropis dan juga diapit oleh dua buah samudra yaitu Samudra Hindia dan Samudra Pasifik menyebabkan Indonesia memiliki keanekaragaman hayati yang sangat tinggi. Bahkan saat ini Indonesia masih menempati tingkatan teratas dalam hal keanekaragaman hayatinya (mega biodiversity).
Tingginya keanekaragaman hayati ini merupakan aset yang sangat berharga bagi Indonesia dalam pembangunan ekonomi khususnya pembangunan ekonomi yang berbasis kelautan. Hal ini erat kaitannya dengan salah satu fungsi keanekaragaman hayati itu sendiri yaitu dapat memberikan manfaat bagi lingkungan dan kesejahteraan rakyat baik itu secara lansung (industri pangan, sandang dan papan, farmasi, pendidikan dll) maupun secara tidak lansung. Oleh karena itu pengertian tentang sumberdaya hayati serta nilai manfaatnya baik secara ekologis, ekonomi dan sosial budianya serta estetika perlu memperoleh perhatian serius oleh semua pihak, agar strategi pengelolaan dan pemanfaatan sumber-sumber keanekaragaman hayati pesisir dan laut sesuai dengan kaidah dan prinsip pembangunan yang berkelanjutan (Sustainable development).
Saat ini isu-isu starategis yang mengacu pada perubahan pola dan olrientasi pembangunan nasional yang semula berorientasi pada daratan (Land based orientation) beralih pada orientasi pesisir dan kelautan (Ocean based orientation) dengan harapan dapat memacu pengembangan dan pemanfaatan sumberdaya alam pesisir dan lautan dalam rangka mencari sumber pendapatan ekonomi yang baru yang lebih menjanjikan. Konsep perubahan pola fikir ini tentunya mengandung konsekuensi dan efek baik positif maupun negatif tergantung pada pola atau sistem manajemen pengelolaan dan pemanfaatannya.
Keberadaan sumberdaya alam yang berwujud ekosistem ini harus dijaga kelestariannya, satu hal yang perlu diingat bahwa dalam upaya pemanfaatannya hendaklah sesuai dengan kaidah-kaidah atau azas pembangunan berkelanjutan agar potensi sumberdaya alam yang tersedia ini dapat dimanfaatkan secara terus-menerus (sustainable) untuk kemakmuran masyarakat.


Pengelolaan Ekosistem Mangrove Terpadu Berbasis Masyarakat

Secara umum setidaknya terdapat tiga komponen pokok yang harus diperhatikan dalam upaya pengelolaan dan pemanfaatan ekosistem mangrove khususnya dan sumberdaya alam pesisir dan laut umumnya yaitu; diantaranya aktifitas sosial (Social processes), ekonomi (Economic processes) dan sumberdaya alam itu sendiri (Natural processes). Ketiga komponen ini saling terikat dan saling mempengaruhi satu sama lain. Dari aspek sosial-ekonomi, budaya dan estetika manusia membutuhkan sumberdaya alam untuk dapat meneruskan kehidupannya, disisi lain keberadaan atau kelestarian sumberdaya alam (SDA) khususnya pesisir dan laut sangat tergantung pada aktifitas manusia sebagai pengguna (User) utama dari sumberdaya alam ini. Untuk itu dalam upaya pengelolaan dan pemanfaatan sumberdaya alam pesisir dan laut khususnya yang berupa ekosistem misalnya mangrove dibutuhkan suatu strategi atau konsep pengelolaan yang tepat agar keberadaan atau kelestariannya tetap terjaga serta pemanfatannya dapat dilakukan secara berkelanjutan (Sustainable).


Dalam rangka manajemen eksplorasi dan eksploitasi sumberdaya alam pesisir dan laut khususnya ekosistem mangrove dibutuhkan suatu usaha pelestarian dengan melakukan beberapa pendekatan misalnya pendekatan sistem alam (SDA) dan pendekatan sistem sosial (Human system). Salah satu konsep atau sistem pengelolaan yang mungkin untuk dapat diterapkan adalah Sistem Pengelolaan Pesisir Terpadu (Integrated Coastal Management). Pengelolaan Pesisir Terpadu (PPT) merupakan sebuah konsep atau manajemen yang memadukan segala aspek diantaranya sosial (Human system), ekonomi (Economic), dan juga aspek ekologi (Ecologycal/Natural resources) dan aspek-aspek lain yang terkait dalam upaya pengelolaan sumberdya alam khususnya sumberdaya alam pesisir dan laut yang memiliki tingkat kompleksitas hubungan antar komponen yang relatif tinggi. Pengelolaan Pesisir Terpadu (PPT) merupakan pendekatan yang memberikan arah bagi pemanfaatan sumberdaya pesisir secara berkelanjutan dengan mengintegrasikan berbagai perencanaan sektoral, berbagai tingkat pemerintahan, ekosistem darat dan laut, serta sains dan manajemen. Pendekatan tersebut ditempuh dimulai dengan keterpaduan perencanaan yang menyeimbangkan antara kepentingan ekonomi, sosial budaya dan konservasi sumberdaya pesisir. Wujud kongkrit dari pengelolaan ini didasarkan atas empat tahapan utama (isu-isu). Isu-isu tersebut adalah : isu sosial-ekonomi, ekologi, kelembagaan dan perangkat hukum, serta strategi dan pelaksanaan rencana.

Isu Sosial Ekonomi

Adapun isu sosial-ekonomi mencakup aspek kebiasaan manusia (terutama masyarakat sekitar hutan mangrove) dalam memanfaatkan sumberdaya mangrove untuk kepentingan ekonomi. Begitu pula dengan adanya kegiatan industri, tambak, perikanan tangkap, pembuangan limbah, dan sebagainya di sekitar hutan mangrove harus diidentifikasi dengan baik. Dalam rangka pembangunan wilayah pesisir dan laut yang berkelanjutan juga dikenal dengan istilah Keberlanjutan Sosioekonomi (Socioeconomic sustainabilty) dan juga Keberlanjutan Komunitas/masyarakat (Community sustainability). Kedua konsep ini mengandung makna yang hampir sama yaitu bahwa dalam pembangunan wilayah pesisir dan laut harus memperhatikan keberlanjutan dari kesejahteraan masyarakat/komunitas khususnya masyarakat pesisir dan laut. Dengan kata lain mempertahankan atau mencapai tingkat kesejahteraan masyarakat yang lebih tinggi merupakan konsern dalam kerangka keberlanjutan ini.

Isu Ekologi

Isu ekologi meliputi dampak ekologis oleh sebab adanya intervensi manusia terhadap ekosistem mangrove. Berbagai dampak kegiatan manusia terhadap ekosistem Mangrove harus dirinci dan diidentifikasi, baik itu yang sudah terjadi maupun yang mungkin akan terjadi di kemudian hari. Dalam konsep pembangunan pesisir dalan laut yang berkelanjutan dikenal pula istilah Keberlanjutan Ekologi (Ecological sustainability). Dalam pandangan ini memelihara keberlanjutan/kelestarian ekosistem sehingga tidak melewati daya dukungya, serta meningkatkan kapasitas dan kualitas dari ekosistim menjadi konsern utama.

Isu Kelembagaan dan Perangkat Hukum

Departemen Kelautan dan Perikanan dan Departemen Kehutanan, merupakan dua lembaga yang sangat bertanggung jawab dalam pengelolaan hutan mangrove ini. Di samping itu terdapat pula lembaga-lembaga pemerintah lain misalnya Dinas Pariwisata dan juga Departemen Pertambangan dan Energi yang memiliki kepentingan dan ikut terlibat dalam upaya pemanfaatan ekosistem mangrove ini. Setiap pihak yang berkepentingan mempunyai maksud, tujuan, target dan rencana untuk mengeksploitasi sumber daya tersebut. Perbedaan maksud, tujuan, sasaran dan rencana tersebut mendorong terjadinya konflik pemanfaatan hutan mangrove. Perencanaan dari masing-masing sektor sering tumpang tindih dan saling berkompetisi pada ruang yang sama. Tumpang tindih perencanaan dan kompetisi pemanfaatan sumber daya ini memicu munculnya konflik pemanfaatan di wilayah pesisir khususnya hutan mangrove. Mengingat banyaknya pihak yang terlibat dalam urusan ini, maka koordinasi antar instansi yang terkait dengan pengelolaan ekosistem mangrove merupakan hal pokok yang harus segera dilakukan.
Berbicara mengenai aspek perangkat hukum yang berupa peraturan dan undang-undang yang terkait dengan pengelolaan mangrove sebenarnya sudah cukup banyak undang-undang dan peraturan yang dibuat oleh pemerintah dan instansi-instansi yang terkait dalam pengelolaan ekosistem mangrove ini. Namun satu hal yang perlu dilakukan sekarang ini adalah bagaimana upaya kita mengimplementasikan peraturan dan perundang-undangan tersebut serta melakukan penegakan hukum melalui pemberian sangsi yang tegas atas pelaku pelanggaran terhadap perangkat hukum tersebut. Dikatakan dalam Santoso (2000) bahwa ada beberapa komponen penting dalam sistem pengawasan dan pengelolaan partisipatif ini meliputi; komponen yang diawasi, sosialisasi dan transparansi kebijakan, institusi/lembaga formal yang mengawasi, para pihak yang terlibat dalam pengawasan, mekanisme pengawasan, serta insentif dan sanksi.
Kita harus melihat setiap komponen di atas sebagai komponen yang penting untuk menunjang keseluruhan proses pengelolaan dan pembangunan wilayah pesisir dan laut secara berkesinambungan. Kebijakan pembangunan pesisir dan kelautan yang berkesinambungan haruslah mampu memelihara tingkat yang reasonable dari setiap isu/komponen sustainable tersebut diatas. Dengan kata lain keberlanjutan sistem tidak akan berhasil jika kebijakan yang ada hanya ditujukan untuk mencapai satu elemen keberlanjutan saja.


Strategi dan Pelaksanaan Rencana

Tingginya tingkat degradasi hutan mangrove yang terjadi dari tahun-ketahun dan mengingat besarnya potensi sumberdaya ini untuk menunjang kesejahteraan masyarakat dan produktivitas lingkungan sekitarnya, maka upaya pengelolaan dan pelestarian mangrove selayaknya mendapatkan perhatian khusus dalam pembangunan dan pengembangan wilayah pesisir.
Dalam kerangka pengelolaan dan pelestarian ekosistem mangrove, sedikitnya terdapat dua konsep utama yang dapat diterapkan. Kedua konsep tersebut pada dasarnya memberikan legitimasi dan pengertian bahwa mangrove sangat memerlukan pengelolaan dan perlindungan agar dapat tetap lestari. Kedua kosep tersebut adalah protection and rehabilitation of mangrove forest. Salah satu cara yang dapat dilakukan dalam rangka perlindungan terhadap keberadaan hutan mangrove adalah dengan menunjuk suatu kawasan hutan mangrove untuk dijadikan kawasan konservasi (conservation area), dan sebagai bentuk sabuk hijau (green belt ) di sepanjang pantai dan tepi sungai.
Selama ini sudah banyak program-program dijalankan pemerintah sebagai upaya merehabilitasi kawasan hutan mangrove yang merupakan salah satu semberdaya alam (SDA) yang memiliki nilai ekologis dan juga ekonomis tinggi, namun sebagian besar usaha ini tidak berkelanjutan/berkesinambungan dan pada akhirnya berujung pada suatu kegagalan. Untuk itu pola pengelolaan yang selama ini digunakan pemerintah yang cenderung bersifat dari atas ke bawah (top down) harus segera di modifikasi atau dirubah yaitu dengan mencoba melibatkan partisipasi masyarakat. Dengan kata lain memberi kesempatan kepada masyarakat (Human system) sekitar kawasan untuk turut berpartisipasi dalam upaya pengelolaan dan pengawasan ini. Perlu diketahui juga bahwa di wilayah ekosistem mangrove selain terdapat kawasan hutan mangrove juga terdapat areal/lahan yang bukan kawasan hutan mangrove dan biasanya dikelola oleh masyarakat setempat (pemilik lahan) yang dipergunakan untuk budidaya perikanan, pertanian, dan sebagainya. Untuk itu pola pengelolaan dan pengawasan ekosistem mangrove yang bersifat partisipatif merupakan salah satu solusi yang tepat.
Dalam upaya pengembangan partisipasi masyarakat dalam pengelolaan sumberdaya alam pesisir dan laut dalam hal ini termasuk di dalamnya huta mangrove dilakukan melalui berbagai macam strategi diantaranya : strategi persuasif, edukatif dan fasilitatif.


• Strategi Persuasif
Strategi persuasif dilakukan dalam bentuk pembinaan-pembinaan. Kegiatan pembinaan merupakan upaya untuk meningkatkan pemahaman dan kesadaran dari kelompok sasaran terhadap pesan yang disampaikan. Materi pembinaan meliputi penyuluhan tentang pentingnya hutan mangrove dan pelestariannya, pengelolaan tambak yang ramah lingkungan serta pentingnya organisasi/kelompok masyarakat.
• Strategi Edukatif
Strategi edukatif dilakukan dalam bentuk pelatihan-pelatihan. Melalui pelatihan diharapkan dapat meningkatkan ketrampilan kelompok sasaran terhadap suatu aspek tertentu. Kegiatan pelatihan yang telah dilakukan adalah peningkatan pemahaman dan ketrampilan kelompok sasaran di bidang rehabilitasi mangrove seperti seleksi buah, pembibitan dan penanaman; pelatihan peningkatan pemahaman dan ketrampilan di bidang perikanan, yaitu budidaya udang tambak ramah lingkungan dan budidaya bandeng; pelatihan pengembangan kemampuan dalam pengelolaan kelompok, seperti administrasi, pengelolaan keuangan, kepengurusan dan aturan main pelaksanaan program.
• Strategi Fasilitatif
Strategi fasilitatif dilakukan dalam bentuk pemberian bantuan usaha yang merupakan salah satu upaya dalam meningkatkan partisipasi masyarakat dalam rehabilitasi mangrove. Bantuan usaha yang diberikan umumnya berkaitan dengan program rehabilitasi mangrove, baik secara langsung maupun tidak langsung. Selain itu bantuan ini juga ditujukan untuk meningkatkan kondisi sosial ekonomi kelompok sasaran.
Secara keseluruhan ketiga strategi pengembangan partisipasi masyarakat yang dilakukan berkontribusi atau berpengaruh terhadap partisipasi masyarakat dalam pengelolaan (rehabilitasi) mangrove. Strategi pembinaan yang dilakukan dapat dilihat sebagai upaya untuk menumbuhkan dan meningkatkan kesadaran masyarakat akan arti dan nilai ekosistem mangrove, sehingga perlu dilestarikan. Strategi pelatihan dapat dilihat sebagai upaya untuk meningkatkan kemampuan masyarakat dalam melaksanakan pengelolaan (rehabilitasi) mangrove serta menjaganya. Strategi bantuan usaha dapat dilihat sebagai upaya untuk membantu usaha/ekonomi masyarakat.
Hidayati (1999) menyatakan bahwa salah satu langkah yang dapat dilakukan agar masyarakat dapat berpartisipasi dalam pengelolaan berbasiskan masyarakat adalah melalui pemberdayaan masyarakat. Disebutkan dalam pemberdayaan masyarakat perlu memperhatikan lima unsur dalam implementasinya, yaitu: (1) meningkatkan kesejahteraan masyarakat, dengan tujuan utama adalah memberikan alternatif usaha yang secara sosial-ekonomi menguntungkan dan secara ekologi ramah terhadap lingkungan, (2) memberikan akses kepada masyarakat seperti akses terhadap informasi, akses terhadap harga dan pasar, akses terhadap pengawasan, penegakan dan perlindungan hukum serta akses terhadap sarana dan prasarana pendukung lainnya, (3) menumbuhkan dan meningkatkan kesadaran masyarakat akan arti dan nilai sumberdaya ekosistem sehingga pelestariannya sangat diperlukan, (4) menumbuhkan dan meningkatkan partisipasi masyarakat dalam menjaga, mengelola dan melestarikan sumberdaya/ekosistem, dan (5) menumbuhkan dan meningkatkan kemampuan masyarakat dalam mengelola dan melestarikan sumberdaya/ekosistem. Sejalan dengan hal tersebut, Bengen (2001) menyebutkan bahwa masalah pengelolaan hutan mangrove secara lestari adalah bagaimana menggabungkan antara kepentingan ekologis (konservasi hutan mangrove) dengan kepentingan sosial ekonomi masyarakat sekitarnya.
Tanpa adanya upaya pemeliharaan atau perlindungan secara berkesinambungan yang melibatkan partisipasi masyarakat (Human system) di sekitar kawasan, maka upaya pengelolan ekosistem mangrove kecil kemungkinannya akan berhasil. Untuk itu hal yang perlu diperhatikan adalah bagaimana mengembangkan partisipasi masyarakat di sekitar kawasan agar terlibat secara aktif dalam kegiatan pengelolaan ekosistem ini, serta memperoleh manfaat dari keterlibatan tersebut. Disisi lain, secara ekonomis melibatkan masyarakat dalam sistem pengelolaan dan pengawasan ini juga memberikan keuntungan bagi kedua belah pihak baik itu masyarakat di sekitar kawasan Mangrove yang umumnya relatif miskin dan juga pemerintah yang bertindak sebagai institusi pengelola.
Dengan demikian strategi yang melibatkan partisipasi masyarakat dalam upaya pengelolaan ekosistem mangrove ini selain mencapai tujuan konservasi hutan Mangrove juga harus mampu mengatasi masalah sosial ekonomi masyarakat di sekitar kawasan tersebut. Strategi ini juga tidak semata-mata hanya meningkatkan pemahaman dan kesadaran masyarakat akan pentingnya hutan Mangrove serta kemampuan dalam mengelolanya, namun juga memberdayakan kehidupan sosial ekonomi mereka.



Penutup.

Ekosistem Mangrove merupakan salah satu kekayaan hayati yang memiliki nilai ekonomis dan juga ekologis yang tinggi. Kekayaan ini tentunya dapat memberikan nilai atau manfaat yang sangat besar jika dikelola dengan arif dan bijaksana. Sumberdaya ini bisa menjadi salah satu pilar pembangunan dan pertumbuhan ekonomi (economic growth) nasional secara berkelanjutan. Ekosistem mangrove merupakan salah satu aspek yang harus benar-benar diperhatikan dalam upaya pengelolaan dan pembangunan wilayah pesisir dan laut secara berkelanjutan. Keberhasilan rehabilitasi mangrove ditentukan oleh banyak faktor. Salah satu faktor tersebut adalah adanya partisipasi masyarakat di sekitar kawasan. Untuk menjaga kelestarian sumberdaya alam (SDA) ini maka dibutuhkan kerjasama dan keterpaduan antara pemerintah dengan masyarakat serta lembega-lembaga terkait sebagai suatu sistem sosial-kelembagaan (Human system) dalam upaya pengelolaan dan pengawasan ekosistem Mangrove ini. Keterlibatan masyarakat dalam pengelolaan dan pengawasan hutan mangrove ini juga merupakan salah satu upaya pemerataan baik dari segi sosial (social equity) maupun ekonomi (economic equity) yaitu memberikan kesempatan bagi masyarakat pesisir yang sebagian besar secara ekonomi tergolong dalam masyarakat miskin, minimal untuk mendapatkan suatu pekerjaan sekaligus juga manfaat secara ekonomis dari hutan mangrove itu sendiri.


1 komentar:

barnabas mengatakan...

great topic