Mari Bergabung


Selasa, 02 November 2010

PULAU-PULAU KECIL KABUPATEN SUMBAWA POTENSI YANG BELUM TEROPTIMALKAN

Dedi Syafikri

Pulau-pulau kecil merupakan salah-satu kekeyaan sumberdaya alam laut yang selama ini kurang begitu mendapat perhatian. Disatu sisi Pulau-pulau kecil memiliki peran dan juga keunggulan strategis dibidang ekonomi jika dapat diberdayakan secara optimal dan berkelanjutan misalnya kekayaan terumbu karang dan mangrove yang dimilikinya dapat dijadikan sebagai suatu wahana atau aset wisata yang tentunya dapat mendatangkan keuntungan secara ekonomis bagi daerah. Disamping itu juga memiliki peranan secara ekologis misalnya terumbu karang, lamun dan mangrove yang ada di sekitar pulau mempunyai peran yang sangat penting dalam menjaga produktivitas perairan, dimana daerah ini merupakan daerah pemijahan ikan (spawning ground), daerah sumber makanan (feeding ground), daerah pembesaran (Nursary ground) serta dapat pula dijadikan area budidaya dan penangkapan (fishing ground) bagi nelayan-nelayan tradisional. Tidak hanya itu, 92 buah pulau-pulau kecil terluar Indonesia memiliki peran strategis secara gepolitik sekaligus sebagai gerbang pertahanan kedaulatan negara yang harus dijaga keberadaannya.

Pulau Saringi P. Panjang, P. Bedil dan P. Keramat merupakan sebagian kecil dari beberapa pulau kecil dimiliki Kabupaten Sumbawa yang terletak di Perairan Utara Kabupaten ini. Selama ini kawasan perairan pulau-pulau ini dimanfaatkan oleh nelayan dari Pulau Bajo, P. Bungin, P. Kaung, Labuhan Burung, Labuhan Padi dan Labuhan Bua, sebagai tempat mencari ikan, kerang-kerangan dan berbagai macam organisme laut lainnya yang bernilai ekonomis. Selain sebagai tempat mencari hasil laut oleh para nelayan, kawasan pulau-pulau ini juga sering dijadikan tempat kunjungan wisata ataupun transit wisatawan mancanegara yang datang berlibur di kepulauan Nusa Tenggara. Namun sampai saat ini keberadaan sekaligus pemanfaatan pulau-pulau kecil ini belum teroptimalkan. Potensi sumberdaya yang yang ada disekitar kawasan pulau-pulau ini belum tercatat, teridentifikasi dan terpetakan dengan baik. Tidak hanya itu bahkan dari beberpa pulau yang dimiliki Kabupatn Sumbawa masih belum memiliki luasan yang pasti. Dengan demikian langkah dan arah pengengambangan kawasan pulau-pulau kecil ini ke depan juga masih belum jelas. Hal ini tentunya menimbulkan pertanyaan yang mendasar mengenai landasan atau dasar pertimbangan yang digunakan dalam menyusunan zona pengembangan kawasan pesisir dan laut yang mana dalam Rencana Tata Ruang Wilayah Pesisir (RTRWP) Provinsi Nusa Tenggara Barat dan Revisi Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Sumbawa, yang mana disebutkan bahwa Perairan Utara Kabupaten Sumbawa termasuk gugusan pulau-pulau kecil yang ada di dalamnya direncanakan menjadi kawasan pengembangan budidaya laut, penangkapan, pelabuhan dan pariwisata. Untuk itu agar potensi sumberdaya pulau-pulau kecil yang ada ini dapat dikembangkan dan diberdayakan dengan optimal dan berkelanjutan, maka dibutuhkan strategi yang terpadu dan tepat sasaran salah satunya dengan melakukan kajian secara komfrehensif dari sumberdaya tersebut baik dari aspek ekonomi, ekologi dan juga sosioekonomi masyarakat yang berada disekitar kawasan yang sekaligus secara lansung memanfaatkan pulau-pulau tersebut. Dengan demikian didapatkan suatu gambaran dan sember data yang akurat yang nantinya dapat dijadikan dasar pijakan dalam menyusun zona pengembangan kawasan pesisir dan laut khususnya pulau-pulau kecil yang ada di Kabupaten Sumbawa sebagaimana tertera dalam Rencana Tata Ruang Wilayah Pesisir (RTRWP), sehingga apa yang direncanakan bisa tepat sasaran.

0 komentar: